May 15, 2026 21:29

Polresta Bengkulu menyelesaikan permasalahan masyarakat secara Restoratis Justice.

By ForumMerahPutih - www.policetube.com - 11 views

Polresta Bengkulu menyelesaikan permasalahan masyarakat secara Restoratis Justice. Polresta Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat secara humanis melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Kali ini, penyelesaian perkara dilakukan oleh jajaran Polsek Teluk Segara terhadap kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukumnya. Restorative Justice sendiri merupakan penyelesaian perkara pidana dengan mengedepankan pendekatan perdamaian antara korban dan pelaku guna memulihkan hubungan sosial, memperbaiki kerugian yang ditimbulkan serta menciptakan rasa keadilan bersama tanpa harus selalu berakhir pada proses persidangan.


                       


Read More

Comments
Memuat komentar...
Visitor Statistic
Today: 57814
Yesterday: 120506
Last Week: 864783
Last Month: 2536761