BERITABUANA. CO, MALANG– Polresta Malang Kota
(Makota) menetapkan seorang pengasuh anak inisial IPS sebagai
tersangka kasus kekerasan terhadap anak selebgram Emy Aghnia
atau Aghnia Punjabi. Usai gelar perkara, IPS juga langsung
dilakukan penahanan.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Malang Kota Kombes Budi
Hermanto saat menggelar Konfrensi Pers di Mapolresta Malang
Kota, Sabtu (30/3).
“Untuk tersangka yang sudah kita amankan inisial IPS, perempuan
27 tahun, perkara tindakan pidana kekerasan kepada anak,” kata
Kombes Budi Herman...
#Polresta
#Malang
#Kota
#Tetapkan
#Pengasuh
#Anak
#Inisial
#Ips
#Sebagai
#Tersangka
#Dan
#Ditahan
#Beritabuanaco