Palu – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,9 kilogram lebih hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kota Palu.
Pemusnahan dilakukan sebagai tindak lanjut proses hukum terhadap seorang tersangka yang sebelumnya ditangkap pada Februari 2026.
Barang bukti sabu tersebut dimusnahkan dengan cara direbus, kemudian dilarutkan menggunakan cairan pembersih lantai sebelum akhirnya dibuang ke dalam jamban.
Sebelum dimusnahkan, petugas terlebih dahulu melakukan pengujian sampel menggunakan alat general screening drugs untuk memastikan kand...
#Jenis
#Kilogram
#Kurir
#Musnahkan
#Narkoba
#Narkotika
#Palu
#Polresta
#Sabu
#Sitaan