Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba, 25 Tersangka Diamankan
Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap 19 kasus peredaran narkoba sepanjang Maret 2026 dengan mengamankan 25 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan ganja dengan nilai ekonomis mencapai ratusan juta rupiah. Keberhasilan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 4.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. Saat ini, polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam memberikan informasi guna bersama-sama memberantas peredaran narkoba.
#Diamankan #Kasus #Narkoba #Polresta #Sidoarjo #Tersangka #Ungkap
-
Jul 25, 2026Kegiatan patroli siang Polsek Dempo utara -
Jul 25, 2026Sambang Warga Oleh Personil Polsek Ukui -
Jul 25, 2026Sambut Hari Bhayangkara, Polres Kediri Gelar Bakti Religi Lintas Rumah Ibadah -
Jul 25, 2026Polresta Banyumas bersinergi dengan Tenaga Kesehatan laksanakan skrining & tracing TB Paru -
Jul 25, 2026Kunjungan Kapolres Ogan Ilir ke Pengadilan Negeri Kayu Agung
