Polda Metro Jaya melalui jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar praktik penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) ilegal sebanyak 710.770 ekor, yang terdiri dari jenis pasir dan mutiara. Selain itu, enam tersangka turut diamankan, sementara tujuh tersangka lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penyeldupan ini diperkirakan mencapai nilai Rp38,3 miliar. Para tersangka dijerat dengan beberapa pasal terkait penyelundupan, dengan ancaman pidana maksimal 8 tahun penjara atau denda hingga Rp3 miliar. Pengungkapan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam melindung...
#Benih
#Bongkar
#Lobster
#Miliar
#Penyelundupan
#Polri
#Senilai