Polri dan Kominfo Bersinergi Cegah Penyalahgunaan AI pada Pikada 2024
Jakarta - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban saat Pilkada Serentak 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial (AI). Regulasi ini bertujuan mencegah penyalahgunaan AI, khususnya dalam penyebaran isu hoaks di media sosial yang kerap terjadi selama proses pemilihan umum. Dalam surat edaran tersebut, Kominfo menekankan pentingnya penyelenggaraan AI sebagai pendukung aktivitas manusia, khususnya untuk meningkatkan kreativitas dan menyele...
#Polri #Dan #Kominfo #Bersinergi #Cegah #Penyalahgunaan #Pada #Pikada