Bareskrim Polri berhasil mengungkap 38.934 kasus peredaran narkoba dengan 51.763 tersangka selama periode Januari-Oktober 2025. Selain menangkap tersangka dan menyita barang bukti narkoba, polisi turut mengusut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari bisnis haram itu dengan total aset sitaan mencapai Rp221,38 miliar. Jumlah tersebut berasal dari 22 kasus dan 29 tersangka. Komitmen Polri Menjamin Keamanan Publik KonsistenBerantasKriminalitas di Indonesia
#Aset
#Kasus
#Narkoba
#Pencucian
#Pidana
#Policetube
#Polri
#Sita
#Tindak
#Tppu
#Uang