Polri melalui Ditreskrimsus Polda Bengkulu mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi di Perumda Tirta Hidayah atau PDAM Kota Bengkulu. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Bengkulu, Senin, (28/10) Kasus ini berawal dari perekrutan Pegawai Harian Lepas (PHL) yang dilakukan tanpa prosedur yang sah pada periode 2023 hingga Mei 2025. Dari hasil penyidikan ditemukan adanya gratifikasi senilai Rp9,5 miliar dan kerugian negara sebesar Rp5,5 miliar. Sebanyak 117 orang diketahui direkrut secara tidak sesuai aturan, dan sebagian uang gratifikasi sebesar Rp323 juta tela...
#Bengkulu
#Dalam
#Kasus
#Korupsi
#Kota
#Pdam
#Policetube
#Polri
#Tersangka
#Tetapkan