Polri melalui jajaran Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap kasus penyebaran pornografi anak yang dilakukan melalui grup Facebook “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka”. Sebanyak enam tersangka ditangkap di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Bengkulu, dan Lampung. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (21/5). Modusnya, para pelaku memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan konten asusila yang mengarah pada incest, termasuk eksploitasi seksual anak. Sebagian korban diketahui masih...
#Dan
#Duka
#Facebook
#Fantasi
#Grup
#Kasus
#Polri
#Sedarah
#Suka
#Ungkap