- Home
- Recent
- Berita
- Polsek Kendal melaksanakan sosialisasi Call Center 110 apabila mengalami maupun mengetahui adanya ga - PoliceTube
Polsek Kendal melaksanakan sosialisasi Call Center 110 apabila mengalami maupun mengetahui adanya ga - PoliceTube
Polres Ngawi di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Polsek Kendal melaksanakan sosialisasi Call Center 110 apabila mengalami maupun mengetahui adanya gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, atau situasi darurat lainnya kepada masyarakat Kecamatan Kendal.
Layanan 110 hadir sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat yang dapat diakses selama 24 jam secara cepat, mudah, dan responsif.
Segera laporkan melalui nomor dibawah ini jika menemukan adanya Gangguan Kamtibmas.
1. Call Center: 110
2. WhatsApp: 082230110110
3. Layanan SPKT Polres...
#Adanya #Apabila #Call #Center #Kendal #Maupun #Melaksanakan #Mengalami #Mengetahui #Policetube #Polsek #Sosialisasi
-
Jul 09, 2026Polsek Sumber Tangani Kebakaran Rumah di Desa Logung, Kerugian Ditaksir Rp200 Juta - PoliceTube -
Jul 09, 2026Polda Sumsel resmi membuka Kejuaraan Badminton Kapolda Cup VI Tahun 2026 dalam rangka Hari Bhayangka -
Jul 09, 2026Polsek KPYS Ambon -
Jul 09, 2026PERSONEL KOMPI 3 BATALYON D PELOPOR MELAKSANAKAN GIAT LATIHAN BELA DIRI -
Jul 09, 2026Kapolda Sumsel memimpin langsung Taklimat Awal Audit Kinerja Berbasis Risiko Itwasum Polri Tahap II
