Polsek Paron melaksanakan sosialisasi layanan Call Center 110
Polres Ngawi di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Polsek Paron melaksanakan sosialisasi layanan Call Center 110 di Kantor Korwil Bidang Pendidikan Kec. Paron kepada masyarakat Kecamatan Paron.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila mengalami maupun mengetahui adanya gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, ataupun situasi darurat lainnya.
Segera laporkan melalui nomor dibawah ini jika menemukan adanya Gangguan Kamtibmas.
1. Call Center: 110
2. WhatsApp: 082230110110
3. Layanan SP...
#Call #Center #Layanan #Melaksanakan #Paron #Polsek #Sosialisasi
-
Jun 20, 2026Marching Band Athidira Wira Bakti Polda Sumsel, Polisi Cilik dan Duta Lantas Meriahkan -
Jun 20, 2026Bakti Religi di sejumlah rumah ibadah -
Jun 20, 202680 Tahun Mengabdi, Polri Selalu di Hati ?? -
Jun 20, 2026Ayo dulur presisi segera daftarkan diri anda untuk bergabung di Sumsel Bhayangkara Run 2026 -
Jun 20, 2026Testimoni Masyarakat Pelayanan SKCK Ditintelkam Polda Jateng
