Tiada ampun bagi pelaku tindak pidana narkoba khususnya di wilayah hukum Polsek Sungai Keruh Polres Muba, semua pelaku akan disikat habis oleh Unit Reskrim Polsek Suker.
Unit Reskrim Polsek Sungai Keruh di Pimpin Ipda Abdul Rahman, SH, MH, telah merespon informasi dari masyarakat tentang adanya diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Desa Talang Mandung Kec. Jirak Jaya. Pelaku dapat diamankan beserta barang bukti berupa 13 paket di duga narkotika jenis shabu dan uang hasil penjualan.
#Muba
#Narkoba
#Pelaku
#Pidana
#Polsek
#Suker
#Tindak