Nov 18, 2025 00:30

PROF. DR. JUANDA, S.H., M.H.Guru Besar Hukum Tata Negara, Universitas Esa Unggul Jakarta

By Sandi Nugroho - actualnews.id - 114 views

ACTUALNEWS.ID Jakarta, Minggu — Menyikapi polemik publik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 13 November 2025 dan kini menjadi perbincangan luas, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H. menegaskan pentingnya membaca isi putusan secara teliti, lengkap, dan utuh. Banyak tafsir berkembang yang tidak sesuai dengan pertimbangan hukum maupun amar putusan MK tersebut, sehingga berpotensi menyesatkan pemahaman masyarakat.Prof. Juanda menegaskan bahwa Putusan MK No. 114/PUU-XXIII/2025 sama sekali tidak memuat satu kalimat pun yang melarang atau mencabut hak anggota...


                                


Read More

Comments
Memuat komentar...
Visitor Statistic
Today: 95728
Yesterday: 120506
Last Week: 918497
Last Month: 2590475