Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri digelar di Mabes Polri terkait kasus sopir Rantis Brimob yang menabrak pengemudi ojek online, Affan Kurniawan. Sidang ini memutuskan sanksi etik bagi terduga pelanggar sebagai bentuk penegakan disiplin dan akuntabilitas di tubuh Polri.