Personel Patroli Perintis Presisi Polres Cimahi yang dipimpin oleh Kasat Samapta - Akp Taufik, S.H melaksanakan Razia Minuman Keras (Miras) terhadap Toko yang tidak memiliki izin di Kota Cimahi dengan berhasil mengamankan lk 37 (Tiga Puluh Tujuh) Botol berbagai jenis dan merk (27/3/2026).
-----
"KERJA KERAS, KERJA CERDAS, KERJA IKHLAS"
-----
kepada masyarakat jika menemukan gangguan kejahatan dapat menghubungi Call Centre 110 ( bebas pulsa ), atau Lapor Pak Kapolres di nomor WA 0812-7575-2003.
Untuk melaporkan Pengaduan terkait Kinerja Kepolisian Polres Cimahi bisa melalui media sosial in...
#Keras
#Minuman
#Miras
#Razia