*Rilis - Ironis Ayah Tiri : Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur*
Kasus terakhir yang diungkap adalah tindakan asusila yang dilakukan oleh Mi (53) terhadap anak tirinya yang masih berusia 17 tahun. Aksi bejat ini dilakukan tersangka di dalam kamar korban dengan ancaman bahwa jika korban melapor, rumah tangga ibu korban akan hancur. Tersangka ditangkap pada 2 April 2026 setelah keluarga korban melapor ke Unit PPA Sat Reskrim.
Kombes Pol Rahmad Hidayat memberikan perhatian khusus pada kasus perlindungan anak ini. Beliau menekankan pentingnya peran keluarga dalam menjaga keamanan anggota keluarganya sendiri.
"Sangat miris ketika rumah yang seharusnya menjadi...
#Anak #Ayah #Bawah #Ironis #Kasus #Persetubuhan #Rilis #Tiri #Umur
-
Jul 26, 2026Gaktiplin Polsek Baturaja Timur -
Jul 26, 2026Perkarangan lestari Polsek Kota MANNA -
Jul 26, 2026Nonton Bareng Piala Dunia 2026 Bertempat Polsek Parang -
Jul 26, 2026Bhabinkamtibmas Sambang Pantai Ujungnegoro, Imbau Pengunjung Jaga Keamanan Wisata -
Jul 26, 2026APEL PAGI JAM PIMPINAN POLSEK DRINGU ?
