Rilis - Ironis Ayah Tiri : Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Kasus terakhir yang diungkap adalah tindakan asusila yang dilakukan oleh Mi (53) terhadap anak tirinya yang masih berusia 17 tahun. Aksi bejat ini dilakukan tersangka di dalam kamar korban dengan ancaman bahwa jika korban melapor, rumah tangga ibu korban akan hancur. Tersangka ditangkap pada 2 April 2026 setelah keluarga korban melapor ke Unit PPA Sat Reskrim.
Kombes Pol Rahmad Hidayat memberikan perhatian khusus pada kasus perlindungan anak ini. Beliau menekankan pentingnya peran keluarga dalam menjaga keamanan anggota keluarganya sendiri.
"Sangat miris ketika rumah yang seharusnya menjadi...
#Anak #Ayah #Bawah #Ironis #Kasus #Persetubuhan #Rilis #Tiri #Umur
-
Jul 23, 2026Polres Pacitan menggelar kegiatan kerja bakti di TK Attarmasie dan Aula PIP Pondok Tremas, Kabupaten -
Jul 23, 2026“Kami berkomitmen untuk terus hadir menjaga kehidupan, merawat peradaban, serta memperjuangkan keman -
Jul 23, 2026Pengecekan debit air sungai -
Jul 23, 2026?? Sinergitas Forkopimda, Kapolres Magetan Hadiri Upacara Pembukaan Dikmata Gelombang II TA 2026 -
Jul 23, 2026Panit Samapta Polsek Warujayeng Beri Penyuluhan pada MPLS di SMP Raden Syahid - PoliceTube
