Balikpapan - Mantan Menpora Roy Suryo dan tujuh orang lainnya dicekal ke luar negeri serta wajib lapor. Sebab, mereka menjadi tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi)"Betul (wajib lapor) karena status yang bersangkutan adalah tersangka, wajib lapor seminggu sekali. Dan kita cekal untuk ke luar negeri, tapi bukan tahanan kota," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dihubungi wartawan, Kamis (20/11/2025).Dikutip detikNews, mereka dicekal ke luar negeri untuk menjaga status tersangka. "Kalau mau jalan-jalan ke luar kota boleh saja,...