SAT RES NARKOBA MENGAMANKAN PENYALAHGUNAAN OBAT-OBATAN TERLARANG
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dedi Supriyadi, S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKBP dr. Agah Sanjaya, S.H., M.H., bersama Tim Sat Narkoba Polrestabes Bandung menyampaikan bahwa pada Selasa, 19 Mei 2026 sekira pukul 20.00 WIB, Timsus 2 Sat Narkoba Polrestabes Bandung berhasil mengamankan 2 orang berinisial E.K dan A.S terkait penyalahgunaan obat-obatan tertentu di wilayah Jalan Ciroyom, Kelurahan Ciroyom, Kecamatan Andir, Kota Bandung.
Dari A.S diamankan 112 tablet Tramadol, 28 tablet Trihexyphenidyl, 73 tablet Hexymer, 40 butir Double Y serta uang tunai Rp218.000,- yang diduga hasil penjuala...
#Mengamankan #Narkoba #Obatobatan #Penyalahgunaan #Res #Sat #Terlarang
-
Jul 09, 2026Upacara Hari Bhayangkara Ke 80 Polresta Banyumas -
Jul 09, 2026Polsek Buluspesantren -
Jul 09, 2026? POLRES KULON PROGO RESMI TUTUP KEJURCAB KARATE INKANAS PIALA KAPOLRES 2026 ? -
Jul 09, 2026Patroli Polsek Ratu Agung Pastikan Distribusi BBM Aman dan Lancar Bengkulu – Personel Polsek Ratu A -
KJul 09, 2026Kapolres Wonosobo Hadiri Prosesi Pasrah Tampi Panji, Dukung Pelestarian Budaya dan Stabilitas Daerah
