Sat Reskrim Polres Batang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan 38 (tiga puluh delapan) ekor hewan kambing yang meresahkan masyarakat.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Batang AKP Imam Muhtadi, S.H., M.H., sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan menjaga rasa aman.
Polres Batang menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Batang.
Polri hadir, bekerja, dan melindungi masyarakat.
_________________________________________________________________________
Kapolres Batang AKBP EDI RAHMAT MULYANA, S.I.K....
#Batang
#Berhasil
#Dengan
#Ekor
#Kambing
#Kasus
#Mengungkap
#Pemberatan
#Pencurian
#Polres
#Reskrim
#Sat