- Home
- Recent
- Berita
- Satreskrim Polres Aceh Barat melaksanakan penyelesaian perkara melalui pendekatan RestorativeJustice
Satreskrim Polres Aceh Barat melaksanakan penyelesaian perkara melalui pendekatan RestorativeJustice
Satreskrim Polres Aceh Barat melaksanakan penyelesaian perkara melalui pendekatan Restorative Justice terkait tindak pidana pengancaman disertai senjata tajam.
Pendekatan ini dilakukan sebagai bentuk penyelesaian hukum yang mengedepankan musyawarah, perdamaian, serta pemulihan hubungan antara pihak-pihak yang terlibat, dengan tetap memperhatikan aturan hukum yang berlaku.
Polres Aceh Barat berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang humanis, profesional, dan berkeadilan bagi masyarakat.
#Aceh #Barat #Melaksanakan #Melalui #Pendekatan #Penyelesaian #Perkara #Polres #Restorativejustice #Satreskrim
