- Home
- Recent
- Berita
- Satreskrim Polres Gresik mengamankan seorang pelaku terkait peredaran bubuk petasan ilegal
Satreskrim Polres Gresik mengamankan seorang pelaku terkait peredaran bubuk petasan ilegal
Satreskrim Polres Gresik melalui Tim Opsnal Resmob Macan Giri berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial HDP (19) terkait peredaran bubuk petasan ilegal di Desa Pelemwatu, Kecamatan Menganti. Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 kg bubuk mesiu.
Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Gresik untuk tidak menggunakan petasan maupun kembang api yang berisiko membahayakan diri sendiri dan lingkungan. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah kita.
Polres Gresik akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran bahan peledak tanpa izin demi keselam...
#Bubuk #Gresik #Ilegal #Mengamankan #Pelaku #Peredaran #Petasan #Polres #Satreskrim #Seorang #Terkait
-
Jul 25, 2026polres mura -
Jul 25, 2026?? Sinergitas Forkopimda, Kapolres Magetan Hadiri Upacara Pembukaan Dikmata Gelombang II TA 2026 -
Jul 25, 2026Kegiatan kunjungan kerja Kapolda Bengkulu di polres Seluma -
Jul 25, 2026Pengamanan Jamammah Umroh Polsek Turen Polres Malang -
Jul 25, 2026Anggota Polsek laksanakan Patroli Blue Light di Wilayah Kec. Lawang antisipasi balap liar dan 3C
