Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di Bantaran Rel KA Tembung, Sabtu (25/5) sore.
Dalam penggerebekan, 4 pelaku narkoba diringkus, berikut beragam barang bukti mulai dari 10 paket sabu, sejumlah bong, timbangan elektrik, dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba.
Agar praktek serupa tidak kembali terulang, petugas kemudian menghancurkan dan membakar lapak narkoba yang ada.
Petugas, juga sedang memburu pemasok narkoba kepada para pelaku.
#Bantaran
#Medan
#Menggerebek
#Narkoba
#Polrestabes
#Rel
#Sarang
#Satresnarkoba
#Tembung