Satuan Reserse Narkoba Polres OKI melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika
Satuan Reserse Narkoba Polres OKI melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 927 gram di Aula SAR Mapolres OKI, Kamis (16/4). Barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap kasus terhadap dua tersangka, DH (40) dan H (38), warga Desa Tulung Selapan Timur, Kabupaten OKI. Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa “Pemusnahan ini adalah bukti nyata bahwa Polri tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga memastikan barang bukti dimusnahkan agar tidak kembali beredar di masyarakat,” tegasnya. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya,...
#Barang #Bukti #Melaksanakan #Narkoba #Narkotika #Oki #Pemusnahan #Polres #Reserse #Satuan
-
Jul 22, 2026Pastikan kesiapan sarana komunikasi dalam pelaksanaan tuga, Polres Bontang Gelar Apel Pengecekan HT -
Jul 22, 2026polres mura -
Jul 22, 2026Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi 110 -
Jul 22, 2026Polsek Prembun - MPLS bersama Universitas Pancasakt di SMA N 1 Prembuni -
Jul 22, 2026Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Perundungan oleh Polsek Kunduran
