Mar 09, 2026 13:23

Segera hubungi 110 apabila membutuhkan bantuan darurat, melaporkan gangguan kamtibmas, atau memperol

By ForumMerahPutih - www.policetube.com - 43 views

Segera hubungi 110 apabila membutuhkan bantuan darurat, melaporkan gangguan kamtibmas, atau memperol Segera hubungi 110 apabila membutuhkan bantuan darurat, melaporkan gangguan kamtibmas, atau memperoleh informasi kepolisian. Bersama Polri, wujudkan lingkungan yang aman dan kondusif. #pamapta #presisi #polresokutimur #poldasumsel #spkt


                                


Read More

Comments
Memuat komentar...
Visitor Statistic
Today: 29045
Yesterday: 86431
Last Week: 690005
Last Month: 3265057
Twitter Trend