Sempat Heboh di Media Sosial, Polres Trenggalek Tetapkan Tersangka Penganiayaan Guru
Kepolisian Resor Trenggalek menetapkan satu orang tersangka dalam peristiwa penganiayaan terhadap salah seorang guru SMP di Kabupaten Trenggalek. AK, (27 tahun) warga desa Timahan, kecamatan Kampak, ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui serangkaian pemeriksaan oleh penyidik Polres Trenggalek.
Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres siang ini mengungkapkan, peristiwa yang sempat heboh di media sosial tersebut terjadi pada tanggal 31 Ok...
#Guru
#Heboh
#Media
#Penganiayaan
#Polres
#Sempat
#Sosial
#Tersangka
#Tetapkan
#Trenggalek