Polres Ngawi di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Polsek Kendal melaksanakan sosialisasi Call Center 110 apabila mengalami maupun mengetahui adanya gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, atau situasi darurat lainnya kepada masyarakat Kecamatan Kendal.
Layanan 110 hadir sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat yang dapat diakses selama 24 jam secara cepat, mudah, dan responsif.
Segera laporkan melalui nomor dibawah ini jika menemukan adanya Gangguan Kamtibmas.
1. Call Center: 110
2. WhatsApp: 082230110110
3. Layanan SPKT Polres...
#Call
#Center
#Kepada
#Layanan
#Masyarakat
#Polri
#Sosialisasi