- Home
- Recent
- Berita
- Syarat utama buat SIM baru di Indonesia adalah usia minimal 17 tahun, membawa KTP asli/fotokopi, sur
Syarat utama buat SIM baru di Indonesia adalah usia minimal 17 tahun, membawa KTP asli/fotokopi, sur
Syarat utama buat SIM baru di Indonesia adalah usia minimal 17 tahun, membawa KTP asli/fotokopi, surat keterangan sehat jasmani (dokter) dan rohani (psikotes), serta lulus ujian teori dan praktik. Pendaftaran bisa langsung ke SATPAS atau online melalui aplikasi Digital Korlantas.
Polantasindonesia
sim
#Adalah #Aslifotokopi #Baru #Buat #Indonesia #Ktp #Membawa #Minimal #Sim #Sur #Syarat #Tahun #Usia #Utama
-
Jun 25, 2026Polsek Pampangan -
Jun 25, 2026Menjelang Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Sumsel menggelar Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tr -
Jun 25, 2026Menjelang Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Sumsel menggelar Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tr -
Jun 25, 2026Menjelang Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Sumsel menggelar Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai -
Jun 25, 2026Hari Bhayangkara Ke-80, Jajaran Polda Jateng Gelar Bakti Kesehatan
