Polres Kediri berhasil mengungkap kasus tabrak lari di Ngadiluwih. Berdasarkan penyelidikan dan keterangan saksi, pengemudi kendaraan pick up diamankan kurang dari 1x24 jam. Hal ini merupakan komitmen Polri untuk memberikan kepastian hukum dan menjaga keselamatan lalu lintas terus ditegakkan.