Personel Polres Merauke melaksanakan penertiban terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di Jalan Poros SP 7 – SP 8, Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, serta ketertiban lalu lintas di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada para pengendara agar tidak melakukan balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
#Aksi
#Balap
#Jalan
#Liar
#Merauke
#Miring
#Poros
#Tanah
#Tertibkan