NineGlobal News – Serangan udara Israel ke ibu kota Doha, Qatar, pada Selasa (9/9/2025), memicu kecaman internasional lantaran dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan kedaulatan negara.
Serangan yang menargetkan pimpinan senior Hamas di wilayah yang dikenal netral tersebut dinilai mencederai prinsip-prinsip kemanusiaan dan stabilitas kawasan. Hal ini menimbulkan keprihatinan mendalam, terutama karena Qatar selama ini berperan sebagai mediator perdamaian dalam konflik Gaza.
(KR02)(INT01)
NU01 – MZA02
#Diplomatik
#Internasional
#Israel
#Krisis
#Melanggar
#News
#Nineglobal
#Picu
#Prinsip
#Qatar
#Tindakan