Travel Umroh Ilegal Terbongkar, Dua Tersangka Diamankan
Polresta Banyuwangi berhasil membongkar dugaan kasus travel umroh ilegal yang merugikan para jemaah hingga mencapai sekitar Rp500 juta. Dalam pengungkapan tersebut, dua perempuan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Modus yang digunakan adalah menawarkan paket umroh dengan harga murah melalui media sosial dan promosi lainnya. Namun, para pelaku diduga tidak memiliki izin resmi sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umroh.
Akibatnya, sejumlah korban gagal berangkat bahkan ada yang terlantar saat berada di Tanah Suci.
@divisihumaspolri
#PolriUntukMasyarakat #PolriPresisi #HumasPolri #PoldaJa...
#Diamankan #Dua #Ilegal #Terbongkar #Tersangka #Travel #Umroh
-
Jul 11, 2026Personil Polsek Belitang I melaksanakan giat Patroli Antisipasi 3C -
Jul 11, 2026Anggota bhabinkamtibmas sambang poskamling -
Jul 11, 2026Jumat berkah -
Jul 11, 2026Ucapan selamat HUT bhayangkara - PoliceTube -
Jul 11, 2026Personil Polres Belitung Timur Melaksanakan Kegiatan Rutin di Pagi Hari Jumat Yakni Olahraga Pagi
