Travel Umroh Ilegal Terbongkar, Dua Tersangka Diamankan
Polresta Banyuwangi berhasil membongkar dugaan kasus travel umroh ilegal yang merugikan para jemaah hingga mencapai sekitar Rp500 juta. Dalam pengungkapan tersebut, dua perempuan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Modus yang digunakan adalah menawarkan paket umroh dengan harga murah melalui media sosial dan promosi lainnya. Namun, para pelaku diduga tidak memiliki izin resmi sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umroh.
Akibatnya, sejumlah korban gagal berangkat bahkan ada yang terlantar saat berada di Tanah Suci.
@divisihumaspolri
#PolriUntukMasyarakat #PolriPresisi #HumasPolri #PoldaJa...
#Diamankan #Dua #Ilegal #Terbongkar #Tersangka #Travel #Umroh
-
Jul 12, 2026Polres Wonogiri Droping air bersih -
Jul 12, 2026Live Report Situasi Arus Lalu Lintas -
Jul 12, 2026Polsek Rawalo Polresta Banyumas berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kec. R -
Jul 12, 2026Polsek Rawalo Polresta Banyumas berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor -
AJul 12, 2026Apel pagi personel polres lahat
