Travel Umroh Ilegal Terbongkar, Dua Tersangka Diamankan
Polresta Banyuwangi berhasil membongkar dugaan kasus travel umroh ilegal yang merugikan para jemaah hingga mencapai sekitar Rp500 juta. Dalam pengungkapan tersebut, dua perempuan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Modus yang digunakan adalah menawarkan paket umroh dengan harga murah melalui media sosial dan promosi lainnya. Namun, para pelaku diduga tidak memiliki izin resmi sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umroh.
Akibatnya, sejumlah korban gagal berangkat bahkan ada yang terlantar saat berada di Tanah Suci.
@divisihumaspolri
#PolriUntukMasyarakat #PolriPresisi #HumasPolri #PoldaJa...
#Diamankan #Dua #Ilegal #Terbongkar #Tersangka #Travel #Umroh
-
Jul 09, 2026Polsek Sumber Tangani Kebakaran Rumah di Desa Logung, Kerugian Ditaksir Rp200 Juta - PoliceTube -
Jul 09, 2026Polda Sumsel resmi membuka Kejuaraan Badminton Kapolda Cup VI Tahun 2026 dalam rangka Hari Bhayangka -
Jul 09, 2026Polsek KPYS Ambon -
Jul 09, 2026PERSONEL KOMPI 3 BATALYON D PELOPOR MELAKSANAKAN GIAT LATIHAN BELA DIRI -
Jul 09, 2026Kapolda Sumsel memimpin langsung Taklimat Awal Audit Kinerja Berbasis Risiko Itwasum Polri Tahap II
