Travel Umroh Ilegal Terbongkar, Dua Tersangka Diamankan
Polresta Banyuwangi berhasil membongkar dugaan kasus travel umroh ilegal yang merugikan para jemaah hingga mencapai sekitar Rp500 juta. Dalam pengungkapan tersebut, dua perempuan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Modus yang digunakan adalah menawarkan paket umroh dengan harga murah melalui media sosial dan promosi lainnya. Namun, para pelaku diduga tidak memiliki izin resmi sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umroh.
Akibatnya, sejumlah korban gagal berangkat bahkan ada yang terlantar saat berada di Tanah Suci.
@divisihumaspolri
#PolriUntukMasyarakat #PolriPresisi #HumasPolri #PoldaJa...
#Diamankan #Dua #Ilegal #Terbongkar #Tersangka #Travel #Umroh
-
Jul 09, 2026Upacara Hari Bhayangkara Ke 80 Polresta Banyumas -
Jul 09, 2026Polsek Buluspesantren -
Jul 09, 2026? POLRES KULON PROGO RESMI TUTUP KEJURCAB KARATE INKANAS PIALA KAPOLRES 2026 ? -
Jul 09, 2026Patroli Polsek Ratu Agung Pastikan Distribusi BBM Aman dan Lancar Bengkulu – Personel Polsek Ratu A -
KJul 09, 2026Kapolres Wonosobo Hadiri Prosesi Pasrah Tampi Panji, Dukung Pelestarian Budaya dan Stabilitas Daerah
