Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana ilegal akses terhadap sistem SIBOS SMA Negeri 2 Prabumulih yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp942.802.770. Polisi mengamankan empat tersangka (AT, DN, M, dan AA) di wilayah Palembang dan OKI, Kamis (2/4).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, menjelaskan bahwa pelaku utama menggunakan metode brute force untuk menembus sistem keamanan.
“Tersangka melakukan percobaan berulang terhadap username dan password hingga berhasil masuk ke dalam sistem. Setelah itu, pelaku mengakses dan...
#Dana
#Negeri
#Prabumulih
#Sibos
#Sma
#Ungkap