Ungkap Kasus Pencurian HP di Wilayah Ratu Agung
Polsek Ratu Agung menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP yang terjadi di Jl. Flamboyan, Kelurahan Kebun Kenanga, Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, Sabtu (04/10/2025).
Laporan tersebut berdasarkan Laporan Polisi tanggal 18 November 2025, yang dibuat oleh pelapor atas nama Febi Elmasdito, seorang Wartawan yang beralamat di Jalan Kampar 5 RT 018 RW 003, Ratu Agung Kota Bengkulu.
Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan 1 (satu) unit handphone merk Realme C55 warna hitam, aksi pencurian...
#Agung
#Kasus
#Pencurian
#Ratu
#Ungkap
#Wilayah