Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada Kamis, 22 Januari 2026. Unit Reskrim Polsek Ciparay kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam, petugas berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku. Dari hasil pengembangan, dua terduga pelaku lainnya berhasil diamankan ke Mako Polsek Ciparay Polresta Bandung untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
#Ciparay
#Dengan
#Kemudian
#Melakukan
#Memeriksa
#Penyelidikan
#Polsek
#Reskrim
#Saksisaksi
#Unit