Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat berhasil meringkus seorang pria berinisial G
Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat berhasil meringkus seorang pria berinisial G (46) atas dugaan pencurian kabel tembaga aktif di sebuah gudang kawasan Jalan Husein Hamzah. Tak hanya mencuri, pelaku ternyata juga kedapatan memproduksi uang palsu di kediamannya.
Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki melalui Kanit Reskrim, Ipda Alvon Oktobertus mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu 13 April 2026. Pelaku menyasar kabel tembaga sepanjang 115 meter yang masih terpasang di gardu PLN area Gudang Kratom, Pal Lima. Akibat kejadian itu pelapor mengalami kerugian hingga Rp160 juta.
“B...
#Barat #Berhasil #Berinisial #Meringkus #Polsek #Pontianak #Pria #Reskrim #Seorang #Unit
-
Jun 18, 2026Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Jepara Gelar Bakti Sosial di Sejumlah Masjid -
Jun 18, 2026Pesan Damai Polwan Presisi Menuju Malam Satu Suro -
Jun 18, 2026Pelepasan siswa siswi TK Bhayangkari polres Magetan -
Jun 18, 2026Ungkap Khasus Pembunuhan 2 Wanita di Patikraja -
Jun 18, 2026Personil sat binmas melaksanakan giat apel pagi dan Olahraga
