Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat berhasil meringkus seorang pria berinisial G
Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat berhasil meringkus seorang pria berinisial G (46) atas dugaan pencurian kabel tembaga aktif di sebuah gudang kawasan Jalan Husein Hamzah. Tak hanya mencuri, pelaku ternyata juga kedapatan memproduksi uang palsu di kediamannya.
Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki melalui Kanit Reskrim, Ipda Alvon Oktobertus mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu 13 April 2026. Pelaku menyasar kabel tembaga sepanjang 115 meter yang masih terpasang di gardu PLN area Gudang Kratom, Pal Lima. Akibat kejadian itu pelapor mengalami kerugian hingga Rp160 juta.
“B...
#Barat #Berhasil #Berinisial #Meringkus #Polsek #Pontianak #Pria #Reskrim #Seorang #Unit
-
Jun 25, 2026Patroli Dialogis Polsek Kobalima Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat untuk Ciptakan Kamtibmas -
Jun 25, 2026Giat Satpolairud res muba -
Jun 25, 2026Patroli bluelight dan melaksanakan penyekatan anggota PSHT di jalan nasional perbatasan jember -
Jun 25, 2026kegiatan sikum -
Jun 25, 2026Sat lantas polres oki
