Mar 01, 2026 05:23
UU ITE & Media Sosial
By ForumMerahPutih -
www.policetube.com - 25 views
? Keamanan Digital, Kewajiban Bersama!
Di era serba digital, hampir semua aktivitas kita terhubung dengan sistem elektronik. Mulai dari layanan publik, transaksi online, hingga komunikasi sehari-hari. Karena itu, keamanan dan keandalan sistem elektronik menjadi kebutuhan mutlak.
? UU ITE Pasal 19 Tahun 2016 menegaskan bahwa:
?? Penyelenggara Sistem Elektronik wajib menyelenggarakan sistemnya secara andal, aman, dan bertanggung jawab.
?? Mereka juga harus menjamin ketersediaan akses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Artinya, setiap penyedia layanan digital – baik instansi pemerintah,...
Related Article
-
Jul 24, 2026Polrestabes Palembang Musnahkan 164,35 Gram Sabu, Wujud Komitmen Tegas Memberantas Peredaran Narkoti -
Jul 24, 2026Polsek Karang Tinggi -
Jul 24, 2026Bhabinkamtibmas Hadir Selesaikan permasalahan Warga Binaan -
Jul 24, 2026Tracing TB paru oleh bhabinkamtibmas Polsek blora -
Jul 24, 2026ANGGOTA POLSEK GRATI MELAKSANAKAN PATROLI ANTISIPASI 3C DI PEMANDIAN DESA KEBONREJO.
Comments
Memuat komentar...
