? Keamanan Digital, Kewajiban Bersama!
Di era serba digital, hampir semua aktivitas kita terhubung dengan sistem elektronik. Mulai dari layanan publik, transaksi online, hingga komunikasi sehari-hari. Karena itu, keamanan dan keandalan sistem elektronik menjadi kebutuhan mutlak.
? UU ITE Pasal 19 Tahun 2016 menegaskan bahwa:
?? Penyelenggara Sistem Elektronik wajib menyelenggarakan sistemnya secara andal, aman, dan bertanggung jawab.
?? Mereka juga harus menjamin ketersediaan akses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Artinya, setiap penyedia layanan digital – baik instansi pemerintah,...
#Ite
#Media
#Sosial