UU No. 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN. - PoliceTube
Pernah lihat kendaraan dengan plat
nomor yang dimodifikasi?
Mulai dari warna nyeleneh, font unik, sampai bentuk yang beda dari standar?
Nah, ternyata itu tidak diperbolehkan, Ioh!
Sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan, TNKB (plat nomor) wajib memenuhi standar resmi dari Polri, mulai dari bentuk, ukuran, bahan, warna, hingga cara pemasangan.
Plat nomor yang dimodifikasi bisa menyulitkan
identifikasi kendaraan dan tentunya melanggar aturan.
, Jangan sampai kena sanksi karena hal yang sepele!
Gunakan TNKB resmi yang dikeluarkan Polri ya.
• Yuk, jadi pelopor keselamata...
#Angkutan #Dan #Jalan #Lalu #Lintas #Policetube #Tahun #Tentang
-
Jul 25, 2026RAPAT KOORDINASI TEKNIS KARHUTLA POLRESTA BANYUMAS @divisihumaspolri @humas_poldajateng @polresta_ -
Jul 25, 2026Bhayangkara Riding Dan Silaturahmi TNI, Polri, Dan TBK Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 TH. 2026 -
Jul 25, 2026Polresta Banyumas bersinergi dengan Tenaga Kesehatan laksanakan skrining & tracing TB Paru untuk war -
Jul 25, 2026Bantuan Air Bersih -
Jul 25, 2026Polsek Jajaran Rutinkan Patroli Malam Cegah Gangguan Kamtibmas di Kota Yogyakarta
