Polsek Paron melaksanakan sosialisasi layanan Call Center 110 - PoliceTube
Polres Ngawi di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Polsek Paron melaksanakan sosialisasi layanan Call Center 110 di Kantor Korwil Bidang Pendidikan Kec. Paron kepada masyarakat Kecamatan Paron.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila mengalami maupun mengetahui adanya gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, ataupun situasi darurat lainnya.
Segera laporkan melalui nomor dibawah ini jika menemukan adanya Gangguan Kamtibmas.
1. Call Center: 110
2. WhatsApp: 082230110110
3. Layanan SP...
#Call #Center #Layanan #Melaksanakan #Paron #Policetube #Polsek #Sosialisasi
-
Jun 26, 2026Jajaran Polresta Banda Aceh Gelar Pembagian Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke 80 -
Jun 26, 2026Polresta Banda Aceh Peduli Purnawirawan dan Warakawuri, Wujud Penghormatan atas Pengabdian -
Jun 26, 2026Giat Pengaturan Lalulintas -
Jun 26, 2026Giat Bhabinkamtibmas Kelurahan Makawidey Kecamatan Aertembaga Kota Bitung. -
Jun 26, 2026Polresta Banda Aceh Musnahkan 4 Kilogram Sabu dan 22 Kilogram Ganja
