Majalengka – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Majalengka berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta obat-obatan berbahaya selama kurun waktu satu bulan terakhir. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo menyampaikan bahwa ketiga kasus tersebut terjadi di tiga tempat kejadian perkara (TKP), yakni Kecamatan Cikijing, Kecamatan Kasokandel, dan Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka.
“Dalam satu bulan terakhir, kami be...
#Diamankan
#Empat
#Kasus
#Majalengka
#Narkoba
#Narkotika
#Policetube
#Polres
#Sat
#Tersangka
#Tiga
#Ungkap